Peserta BPJS PBI Pindah Alamat dan mempunyai KK Baru ini yang wajib dilakukan Yang Wajib Anda Tau
Peserta BPJS PBI Pindah Alamat dan mempunyai KK Baru ini yang wajib dilakukan
Beberapa kasus mungkin sudah sangat jelas bagaimana penyelesaiannya sebab sudah disosialisasikan oleh pihak bpjs, namun masih banyak kasus yang masih belum banyak yang tau bagaimana solusi penyelesaiannya, seperti kasus-kasus yang terkait dengan kepesertaan BPJS PBI yang sering sekali dipertanyakan, beberapa diantaranya misalnya:
- Bagaimana saat peserta BPJS PBI pindah alamat dan berbeda dengan alamat sebelumnya dikarenakan menikah, apakah kartu masih berlaku?
- Bagaimana saat Peserta BPJS PBI sudah mempunyai Kartu keluarga (KK) baru?
- Bagaimana saat Pasangan peserta BPJS PBI yaitu peserta BPJS Berdikari?
Kasus-kasus di atas mungkin aja sedang anda alami, namun anda pasti akan dibuat pusing, sebab memang untuk kasus di atas pihak bpjs pun Tak pernah menjelaskannya dengan cara detail, kecuali anda tanyakan langsung dengan datang ke kantor BPJS.
Tapi pasti anda akan kerepotan bila wajib bertanya langsung ke petugas bpjs, tentu akan menghabiskan waktu dan tenaga, oleh sebab itu untuk kasus di atas saya mencari referensi dan menemukan beberapa referensi resmi dari situs resmi tanya jawab di situs lapor.go.id, dan ternyata kasus-kasus di atas sering menjadi pertanyaan beberapa peserta bpjs yang dijawab oleh petugas bpjs langsung.
Untuk mengetahui jawabannya maka disini saya akan uraikan kembali untuk anda supaya anda Bisa mengetahuinya lebih jelas. sebagai berikut:
#1 - Bagaimana saat peserta BPJS PBI pindah alamat dan berbeda dengan alamat sebelumnya dikarenakan menikah, apakah kartu masih berlaku?
Ada banyak alasan kenapa peserta bpjs bpbi Bisa pindah alamat, Bisa sebab memang pindah tempat tinggal atau sebab menikah, saat peserta pindah alamat, kartu BPJS PBI masih aktif dan masih Bisa digunakan, namun ada beberapa hal yang wajib ditempuh oleh peserta yang bersangkutan.
Peserta wajib membuat pelaporan ke dinas sosial supaya di data ulang.
#2 - Bagaimana bila peserta Pindah alamat dan mempunyai kartu keluarga (KK) baru.
bila pindah alamat misalnya sebab menikah dan peserta sudah mempunyai KK baru, maka kartu masih Bisa digunakan, namun peserta tetap wajib membuat laporan ke dinas sosial untuk di data ulang, peserta masih Bisa menjalankan pengobatan di faskes tingkat 1 di alamat baru, biasanya di puskesmas desa atau kelurahan, namun peserta wajib menyertakan KK lama dan KK baru, sebelum faskes tingkat 1 peserta di perbaharui.
bila pasangan bukan peserta PBI atau peserta Berdikari, maka peserta yang sebelumnya PBI wajib Turut menjadi peserta Berdikari, sebab syarat menjadi peserta Berdikari yaitu 1 KK waji didaftarkan semuanya menjadi peserta Berdikari.
Untuk pergantian faskes, prosedurnya sama seperti di atas, peserta wajib datang langsung ke kantor bpjs untuk menjalankan perubahan data kepesertaan, untuk peserta PBI faskes tingkat 1 biasanya yaitu puskesmas desa atau kelurahan.
#3 - Bagaimana saat Pasangan peserta BPJS PBI yaitu peserta BPJS Berdikari
bila peserta BPJS PBI menikah dan pasangan ternyata bukan peserta PBI seperti misalnya pasangan yaitu peserta Berdikari, maka si peserta PBI wajib didaftarkan menjadi peserta Berdikari Turut pasangannya sebab untuk menjadi peserta Berdikari 1 KK wajib didaftarkan seluruhnya, bila memang mampu, namun bila Tak mampu, maka pasangannya yang peserta Berdikari, beralih menjadi peserta bpjs PBI,
0 Response to "Peserta BPJS PBI Pindah Alamat dan mempunyai KK Baru ini yang wajib dilakukan Yang Wajib Anda Tau"
Posting Komentar