Bagaimana Cara Mengurus BPJS Untuk Perubahan Golongan PNS 2, 3 dan 4 Yang Wajib Anda Tau
Bagaimana Cara Mengurus BPJS Untuk Perubahan Golongan PNS 2, 3 dan 4
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjl8uRZTT5al6-E1MBLF5mfYdX1WHpscE6v1TDs0gdsIKuALnzj2XCbwcrBgi30ySUAMeO1InHKN3Zo-Y3RcTWfVJNExeRLcKKQxEhrYW2tNda3LFGlS5KORdRMadppi5MNxXeD9YFOaac/w1200-h630-p-k-no-nu/merubah+bpjs+mandiri+menjadi+bpjs+perusahaan.jpg)
Sistem BPJS atau dulu disebut dengan Askes yang sebelumnya menaungi asuransi PNS sebenarnya hampir sama. bagus dari sistem dan syarat syaratnya. Hari ini saya merasakan sendiri tentanga bagaimana cara merubah kelas BPJS sebab kita sudah naik golongan misalnya dari PNS gol. IId ke IIIa. Maka yang akan terjadi yaitu dari sebelumnbya misalnya kita dirawat di RS mendapat Ruang Kelas II maka sekarang dengan perpindahan golongan tersebut kita akan menemui ruang kelas I. tapi jangan mengharap ya sebab tentunya kita berharap tetap sehat wal afiat.
Berangkat ke kantor BPJS cabang sekitar jam 12.30 ternyata Tak ada jam istirahat, dan saya dilayani oleh satpam saat datang dan ditanya mau apa, saya jawab aja mengurus Penyesuaian perubahan Golongan PNS dari golongan 2 ke 3. Langsung aja satpam tersbut menerangkan apa syaratnya.
bila anda berniat mengurus penyesuaian golongan maka yang wajib disiapkan yaitu :
1. FC SK Kenaikan pangkat dari Gol 2 ke 3, atau gol. 3 ke 4, Misalnya
2. FC Legger atau daftar gaji terakhir yang biasanya ditandatangani setiap bulannya.
3. FC Kartu keluarga.
4. Kartu BPJS atau Askes lama. Tak usah FC aja
Dengan 4 syarat tersebut sebenarnya sudah cukup untuk menjalankan penyesuaian golongan di BPJS. Nanti anda akan diberikan blangko dari BPJS yang wajib anda isi dan anda cukup isi nama, no BPJS sama perubahan gol. pNS. dan Asterik tangan. sebab tadi itu antrian sepi jadi saya hanya butuh waktu 20 menit dari masuk hingga keluar lagi.
![]() |
Cara mengurus perubahan golongan PNS di BPJS |
Kenapa Perubahan Golongan PNS kok Tak otomatis atau sinkron dengan Kartu BPJS?
Nah ini yang saya tanyakan tadi kepada petugas BPJS nya, kenapa kok Tak otomatis di jaman sekarang yang sudah serba online. Jawabnya sangat simple, saat ini BKD, BKN, Pemkot belum mempunyai data yang sinkron mengenai perubahan gol. PNS. Jadi kita masih wajib mengurus sendiri ke kantor BPJS. Tapi ini kedepannya mungkin Bisa berubah menjadi otomatis sebab sekarang kita wajib mengisi PUPNS bagi para PNS di indonesia dan hukumnya wajib. jadi setiap orang nantinya akan mempunyai database mengenai pangkat, gol. alamat, data suami istri. dan ini akan menjadi data bagi BPJS untuk langsung mengurus penyesuaian kenaikan kelas bPJS dengan perubahan golongan PNS.
nah itulah sedikit cerita pengalaman mengenai cara mengurus penyesuaian golongan di kantor BPJS saat kita naik pangkat / golongan. Cukup mudah dan Tak ribet, datang aja ke kantor BPJS terdekat.
Mau tanya dong,, iuran BPJS bagi PNS itu bagaimana pembayaran ny langsung di potong gaji atau ditransfer sendiri?
BalasHapusTerimakasih, semoga BPJS selalu menjadi mitra yg baik bagi PNS dan dapat melayani dengan prosedur yg simple.
BalasHapus