Hari Kerja Kantor Jamsostek dan Jam Operasionalnya Yang Wajib Anda Tau
Hari Kerja Kantor Jamsostek dan Jam Operasionalnya
PT. Jamsostek yang kini berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan merupakan Forum negara yang bergerak di bidang asuransi dan pelaksana undang-undang Agunan sosial untuk tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan mempunyai fungsi untuk menyelenggarakan program Agunan kecelakaan kerja, program Agunan pensiun, program Agunan kematian dan Agunan hari tua. Adapun salah satu tugas BPJS Ketenagakerjaan yaitu memungut dan mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, mengelola dana Agunan sosial untuk keperluan peserta dan membagikan informasi mengenai penyelenggaraan program Agunan sosial kepada masyarakat.
Mengenai hari kerja di kantor Jamsostek sama dengan hari kerja Forum pemerintah lainnya. Pada sistem BPJS Kesehatan, pencarian dana Agunan Hari Tua atau JHT Jamsostek Bisa dilakukan di kantor BPJS setempat. Namun terdapat beberapa ketentuan yang wajib dipenuhi supaya dana Jamsostek JHT Bisa cair antara lain sudah keluar atau mengundurkan diri dari perusahaan, dan masa anggota kepesertaan Jamsostek sudah melebihi 5 tahun dengan masa tunggu yang sudah ditentukan.
Apabila Anda mempunyai kartu BPJS lebih dari dua dan kepesertaannya sudah melebihi 5 tahun, maka wajib dicairkan sekaligus. Berikut ini syarat administrasi untuk dibawa di hari kerja kantor Jamsostek untuk pencairan dana.
- 1. Kartu Jamsostek atau BPJS asli dan fotocopy
- 2. KTP Asli yang masih berlaku dan fotocopy
- 3. Kartu keluarga dan fotocopy
- 4. Surat pengalaman kerja dari perusahaan
- 5. Foto copy buku rekening bank 1 lembar
Foto copy buku rekening bank dicantumkan sebab bila ada dana pencairan ingin ditransfer ke rekening bank tersebut. Dengan begitu pemohon Tak wajib bolak balik ke kantor Jamsostek atau BPJS.
BPJS Ketenagakerjaan akan membagikan pelayanan profesional dan sebaik mungkin untuk semua peserta dan calon peserta. Bagi peserta ataupun calon peserta yang mempunyai kepentingan dengan BPJS Ketenagakerjaan Bisa datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dibuka di seluruh kabupaten dan kota setiap provinsi. Anda Bisa menjalankan pendaftaran BPJS atau menjalankan permasalahan terhadap layanan BPJS. Anda Bisa datang ke kantor BPJS pada hari kerja kantor Jamsostek atau BPJS di hari Senin hingga Kamis, pukul 08.00-17.00 WIB.
Saya mau tanya , saya kan mau mencairkan Jamsostek/bpjs ketenagakerjaan saya . Namun saya mau melihat saldo JHT saya dahulu . Tetapi setelah saya masuk aplikasi BPJSTKU dan buat akun baru . Selalu tidak bisa karena keterangannya nama dan tanggal lahir salah tidak sesuai / nomor KTP tidak terdaftar. Kalau seperti itu gimana ya , apa saya masih bisa untuk mencairkan Jamsostek saya? Apa karna KTP lama saya tertulis namanya Gita Dessita R sdgkn e-KTP baru saya namanya Gita Dessita Rahma. Apa itu terpengaruh terhadap data saya di Jamsostek? Sehingga saya tidak bisa masuk akun baru di BPJSTKU!
BalasHapusSaya mau tanya , saya kan mau mencairkan Jamsostek/bpjs ketenagakerjaan saya . Namun saya mau melihat saldo JHT saya dahulu . Tetapi setelah saya masuk aplikasi BPJSTKU dan buat akun baru . Selalu tidak bisa karena keterangannya nama dan tanggal lahir salah tidak sesuai / nomor KTP tidak terdaftar. Kalau seperti itu gimana ya , apa saya masih bisa untuk mencairkan Jamsostek saya? Apa karna KTP lama saya tertulis namanya Gita Dessita R sdgkn e-KTP baru saya namanya Gita Dessita Rahma. Apa itu terpengaruh terhadap data saya di Jamsostek? Sehingga saya tidak bisa masuk akun baru di BPJSTKU!
BalasHapusSaya mau tanya , saya kan mau mencairkan Jamsostek/bpjs ketenagakerjaan saya . Namun saya mau melihat saldo JHT saya dahulu . Tetapi setelah saya masuk aplikasi BPJSTKU dan buat akun baru . Selalu tidak bisa karena keterangannya nama dan tanggal lahir salah tidak sesuai / nomor KTP tidak terdaftar. Kalau seperti itu gimana ya , apa saya masih bisa untuk mencairkan Jamsostek saya? Apa karna KTP lama saya tertulis namanya Gita Dessita R sdgkn e-KTP baru saya namanya Gita Dessita Rahma. Apa itu terpengaruh terhadap data saya di Jamsostek? Sehingga saya tidak bisa masuk akun baru di BPJSTKU!
BalasHapusSaya mau tanya , saya kan mau mencairkan Jamsostek/bpjs ketenagakerjaan saya . Namun saya mau melihat saldo JHT saya dahulu . Tetapi setelah saya masuk aplikasi BPJSTKU dan buat akun baru . Selalu tidak bisa karena keterangannya nama dan tanggal lahir salah tidak sesuai / nomor KTP tidak terdaftar. Kalau seperti itu gimana ya , apa saya masih bisa untuk mencairkan Jamsostek saya? Apa karna KTP lama saya tertulis namanya Gita Dessita R sdgkn e-KTP baru saya namanya Gita Dessita Rahma. Apa itu terpengaruh terhadap data saya di Jamsostek? Sehingga saya tidak bisa masuk akun baru di BPJSTKU!
BalasHapusSaya ingin mencairkan jamsostek saya ..setelah lama berhenti kerja....10 thn tepatnya apakah masih bisa dicairkan jamsostek saya..teeimakash
BalasHapus