Kenapa Klinik Tak Mau Merujuk Untuk Periksa Hamil Di RS? Yang Wajib Anda Tau

Kenapa Klinik Tak Mau Merujuk Untuk Periksa Hamil Di RS?

Sebelum membahas mengenai Kenapa Klinik Tak Mau Merujuk Untuk Periksa Hamil Di RS?, Program Pemerintah yang satu ini, memang kini semakin melambung tinggi infomasinya, dan hal itu Tak terlepas oleh kerja keras pemerintah untuk menggalakkannya, tapi juga ada banyak masyarakat yang bingung mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk membagikan materi berkualitas seputar program pemerintah ini, sebab diluar sana, ada banyak program yang ternyata juga Sesuai, misalnya jamsostek, asuransi kesehatan yang di khususnya bagi warga indonesia.






Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #44

Kenapa Klinik Tak Mau Merujuk Untuk Periksa Hamil Di RS?

Pertanyaan :

Pertanyaan dikirim oleh Irwan Setiawan :

Istri sy hamil 7 bln. Faskes dimana kami terdaftar tdk mempunyai dokter kandungan berikut fasilitas untuk melahirkan. Yang jadi oersoalan dimana kami dibuat agak sedikit resah yaitu perihal surat Acum yg Tak mau dikeluarkan oleh klinik dimana kami terdaftar dengan alasan Tak mempunyai permasalahan yg berhubungan dengan kelainan bayi dalam kandungan. Yang jadi pertanyaan, tujun kami meminta Acum dari klinik tersebut dikarenakan oleh kami ingin memeriksakan kandungan istri saya ke dokter Rumah Sakit Bersalin yg bekerja sama dengan BPJS. Ini sesuatu yang lucu, mana mungkin pernyataan tersebut keluar dari mulut petugas klinik, toh sebab kami ingin memeriksakan bayi dalam kandungan, makanya kami meminta Acum dari klinik tsb. Hal ini jg dijelaskan oleh petugas Rumah Sakit Bersalin yg kami tunjuk kiranya sebagai tempat persalinan istri sy. Petugas tsb mengatakan, :wajib ngambil Acum dulu dari klinik tempat ibu terdaftar. ini sesuatu yg lucu, disatu pihak ingin melayani kami dengan syarat wajib mendapat Acum dari klinik, di pihak lain menolak membagikan Acum dengan alasan Tak ada permasalahan yang berkenaan dengan bayi dalam kandungan. Sementara di klinik tersebut Tak mempunyai dokter kandungan dan fasilitas untuk persalinan. Oelh karenanya kami butuh pencerahan.

Jawaban :

Salam bp. Irwan Setiawan. JKN mempunyai sistem Acum berjenjang, artinya apabila masih Bisa ditangani di faskes 1, Tak akan Bisa dirujuk ke faskes yang lebih tinggi. Dan sistem pertanggungan JKN yaitu berdasarkan indikasi medis, artinya bila Tak ada indikasi medis dari dokter yang memeriksa Tak ditanggung.

supaya lebih mudah dipahami, prosedur persalinan yang ditanggung BPJS begini:
- bila Tak ada kelainan akan ditangani di puskesmas/klinik yang mempunyai fasilitas bersalin atau jejaring bidan
- bila ada kelainan akan dirujuk ke rumah sakit, kontrol rutin di sana, dan persalinannya juga di sana.
- bila puskesmas setempat Tak mempunyai sarana prasarana bersalin atau Tak mempunyai jejaring bidan, maka Bisa dirujuk ke rumah sakit untuk persalinan.

Kenapa klinik Tak mau merujuk? sebab sebenarnya dokter Publik /bidan juga mempunyai kompetensi untuk memeriksa kandungan (ANC). Jadi sebaiknya periksa kandungan rutin aja di faskes 1, nanti menjelang hari persalinan akan ditentukan persalinannya di mana, kalau Tak Bisa dilakukan di klinik tersebut akan dirujuk.

Dijawab oleh Sucipto Kuncoro

0 Response to "Kenapa Klinik Tak Mau Merujuk Untuk Periksa Hamil Di RS? Yang Wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel