Cara Menambahkan Peserta Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Bpjs Gratis Yang Dari Pemerintah Yang wajib Kita Tau
Cara Menambahkan Peserta Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Bpjs Gratis Yang Dari Pemerintah
Bagaimana Cara Menambahkan Anggota Keluarga Untuk Peserta JKN KIS Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintan? - Mungkin istilah PBI ini masih membingungkan anda, dengan cara bahasa sederhananya PBI ini yaitu peserta Bpjs Kesehatan Gratis dari pemerintah setempat, nah tentunya semakin lama meluarga anda akan bertambah, yang dulu tinggal ber-2 suami dengan istri sekarang sudah lair anak, atau suami/istri yang bercerai sekarang menikah lagi, mungkin juga sekarang punya anak angkat.
Eksklusif penambahan bayi baru lahir dari ibu yang sudah terdaftar sebagai peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Peserta PBI Daerah) Kabupaten setempat Bisa dilakukan dengan cara perorangan dengan menyerahkan persyaratan :
- Foto Copy Kartu JKN-KIS Ibu.
- Foto Copy Kartu Asterik Penduduk (KTP) ibu.
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Surat Keterangan Lahir dari sarana kesehatan tempat pelayanan persalinan seperti Rumah sakit dan Puskesmas PONED atau Pelayanan oleh Bidan Desa.
- Surat Rekomendasi Penambahan Peserta dari Dinas Kesehatan Kabupaten setempat
- Berkas (1) hingga dengan(5) diserahkan ke Kantor BPJS Kesehatan
Demikian panduan seputar cara menambahkan/mendaftarkan peserta Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang gratisan dari pemerintah.
0 Response to "Cara Menambahkan Peserta Bpjs Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Bpjs Gratis Yang Dari Pemerintah Yang wajib Kita Tau"
Posting Komentar