saat peserta BPJS Berdikari pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang wajib dilakukan ! Yang Wajib Kita Ketahui

saat peserta BPJS Berdikari pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang wajib dilakukan !

Sebelum membahas mengenai saat peserta BPJS Berdikari pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang wajib dilakukan !, BPJS, memang kini semakin melambung tinggi infomasinya, dan hal itu Tak terlepas dari kerja keras pemerintah dalam mengenalkannya, tapi juga ada sebagian masyarakat yang bingung mengenai keberadaan bpjs ini, maka kamipun tergerak untuk membagikan informasi berharga mengenai program menteri ekonomi yang satu ini, sebab banyak, ada penawaran program yang ternyata juga mirip, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, asuransi kesehatan yang di khususnya untuk masyarakat indonesia.






Mengutif suatu pertanyaan yang ditanyakan oleh salah seorang peserta bpjs di situs resmi pemerintah lapor.go.id, seorang ibu rumah tangga peserta bpjs terpaksa wajib pindah domisili sebab wajib Turut dimana suaminya bekerja, apa yang wajib dilakukan saat peserta bpjs kesehatan pindah domisili !

Kurang lebih pertanyaannya seperti ini:

Mohon izin bertanya, istri saya merupakan peserta BPJS terdaftar Berdikari (Ibu Rumah Tangga), pembuatan BPJS dilakukan tahun 2015 di kota Padang beserta Faskes Pilihan juga di kota Padang. Namun pada tahun 2016 ini, istri saya Turut saya pindah ke kota Purwakarta. Mohon petunjuknya apakah BPJS tersebut Bisa digunakan di kota Purwakarta dan bagaimana prosedurnya. Saya sudah berusaha ke Call Center, namun sulit untuk dihubungi.

Kasus di atas Bisa aja anda alami, anda dengan beberapa alasan wajib pindah domisili sementara anda yaitu peserta bpjs, lantas apa yang wajib dilakukan ?, supaya kartu Bisa digunakan untuk menemui pelayanan kesehatan di wilayah tempat tinggal yang baru.

Ini yang wajib dilakukan saat peserta BPJS Berdikari pindah domisili atau tempat tinggal!

 Sebenarnya saat peserta pindah domisili maka peserta seharusnya menjalankan perubahan data kepesertaan di wilayah tempat tinggal baru peserta.

Tujuannya yaitu supaya peserta Bisa menemui pelayanan kesehatan dari faskes yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal yang baru.

sebab bila peserta Tak menjalankan perubahan data kepesertaan, sementara peserta ingin berobat di wilayah luar domisili, maka  peserta di haruskan membuat surat pengantar berkunjung dari kantor bpjs, surat tersebut berfungsi untuk menghindari penolakan dari faskes yang akan dikunjungi, dikarenakan faskes Tak sesuai dan berada di luar domisili.

Tentu akan sangat merepotkan, oleh sebab itu untuk anda yang memang benar-benar memutuskan pindah domisili atau sering menghabiskan waktu di wilayah tempat tinggal yang baru di luar ktp, maka sebaikya anda menjalankan perubahan data kepesertaan dengan datang langsung ke kantor bpjs di lokasi baru dimana anda tinggal.

Tujuan perubahan data kepesertaan itu yaitu untuk merubah data tempat tinggal anda juga sekaligus merubah faskes tingkat 1 yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal baru peserta.

Prosedur perubahan alamat domisili peserta bpjs

Untuk anda yang pindah domisili maka anda wajib menjalankan perubahan data kepesertaan bpjs dengan cara datang langsung ke kantor bpjs di wilayah anda tinggal yang baru.

Adapun perysaratan yang wajib dibawa yaitu sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Kesehatan / KIS
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Asli dan Fotocopy KTP
  • Mengisi formulir perubahan data kepesertaan
Dengan menjalankan perubahan data kepesertaan maka anda sekaligus akan diminta untuk memilih faskes tingkat 1 terdekat dengan tempat tinggal anda dan anda juga akan dibuatkan kartu bpjs yang baru.

Bagaimana bila Data KTP dan KK belum diperbaharui

saat menjalankan pindah kepesertaan Bisa aja Data KTP dan juga data KK belum diperbaharui, artinya alamat yang tertera masih alamat yang lama, lalu bagaimana solusinya?

Anda tetap membawa KTP dan KK yang lama meskipun datanya belum diperbaharui, namun selain itu anda wajib membuat surat pernyataan domisili dari RT/RW setempat domisili baru anda. untuk melengkapi berkas perysaratan anda.

Itulah mengenai hal-hal yang wajib anda lakukan saat anda sebagai peserta bpjs pindah alamat atau pindah domisili, itu wajib dilakukan supaya anda Bisa memilih faskes tingkat 1 di domisili baru anda.

0 Response to "saat peserta BPJS Berdikari pindah domisili atau tempat tinggal, Ini yang wajib dilakukan ! Yang Wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel