Prosedur persalinan atau melahirkan dengan memakai bpjs kesehatan Yang Wajib Kita Ketahui

Prosedur persalinan atau melahirkan dengan memakai bpjs kesehatan

Sebelum membahas mengenai Prosedur persalinan atau melahirkan dengan memakai bpjs kesehatan, BPJS, memang kini semakin melambung tinggi infomasinya, dan hal itu Tak terlepas dari kerja keras pemerintah untuk mengenalkannya, tapi Tak sedikit juga yang masih belum kenal dengan pelayanan pemerintah yang satu ini, maka kamipun tergerak untuk menyajikan materi berharga mengenai pelayanan menteri ekonomi ini, sebab diluar sana, ada penawaran pelayanan yang menurut kami juga mirip, misalnya jamsostek, asuransi kesehatan yang di khususnya bagi warga indonesia.






Dengan menjadi peserta bpjs maka anda Bisa menemui pelayanan kesehatan yang biayanya Bisa dijamin oleh bpjs bila sesuai dengan prosedur, jenis pelayanan kesehatan yang Bisa ditanggung oleh bpjs salah satunya yaitu melahirkan atau persalinan.

Namun hanya persalinan yang sesuai prosedur aja yang biayanya Bisa dijamin oleh bpjs, oleh sebab itu untuk anda yang ingin menjalani persalinan atau melahirkan yang Bisa ditanggung oleh bpjs maka anda wajib tau prosedur layanan persalinan dengan bpjs.

prosedur persalinan dengan bpjs

Persalinan supaya Bisa ditanggung oleh bpjs wajib melalui prosedur pelayanan berjenjang, artinya wajib dimulai dari  faskes tingkat 1 sesuai dengan faskes tingkat 1 yang tertera di kartu bpjs, namun peserta juga Bisa menjalani persalinan di luar kota dengan bpjs tentunya dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Namun pada prakteknya persalinan dengan bpjs terkadang ada banyak menimbulkan pertanyaan, kita ketahui bersama bahwa faskes tingkat 1 yang dipilih oleh peserta belum tentu menyediakan layanan persalinan, sehingga ini banyak menimbulkan pertanyaan dari peserta itu sendiri, apakah Bisa dirujuk ke rumah sakit.

Oleh sebab itu untuk menjawab permasalahan terkait persalinan dengan bpjs maka saya coba uraikan di artikel ini, semoga informasi yang diuraikan Bisa membantu menjawab pertanyaan anda.

Prosedur Pelayanan BPJS kesehatan untuk persalinan atau melahirkan

Untuk menjalani proses persalinan dengan bpjs ada 2 kemungkinan, Kondisi gawat darurat dan kondisi non gawat darurat :

Persalinan dengan bpjs untuk Kondisi Gawat Darurat 

Persalinan untuk ibu dalam kondisi gawat darurat Bisa langsung datang ke IGD rumah sakit di manapun Tak wajib di lokasi peserta terdaftar, pasien akan di kategorikan sebagai pasien bpjs dimana seluruh biaya seluruhnya akan ditanggung oleh bpjs.

Kategori persalinan yang dianggap gawat darurat diantaranya yaitu:

  • Perdarahan
  • Kejang pada kehamilan
  • Ketuban pecah dini, dan 
  • Kondisi lain yang Bisa mengancam Heroisme ibu dan bayinya

bila kondisi ibu hamil dalam keadaan gawat darurat maka Bisa langsung datang ke unit igd rumah sakit manapun dengan membawa persyaratan:
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Buku catatan kehamilan
  • Asli dan Fotocopy Kartu BPJS Peserta
  • Asli dan fotocopy KTP

Persalinan dengan Kondisi Non Gawat Darurat

Sedangkan untuk proses persalinan dimana kondisi ibu Tak dalam keadaan gawat darurat, maka tetap wajib mengikuti pelayanan Acum berjenjang yaitu wajib dimulai dari faskes tingkat 1 sesuai dengan faskes yang terdapat di kartu peserta.

bila di faskes tingkat 1 kebetulan fasilitasnya memadai maka persalinan normal akan diprioritaskan di faskes tingkat 1, namun bila fasilitasnya Tak memadai untuk menunjang proses persalinan, maka faskes tingkat 1 akan merujuk peserta ke bidan jejaring yang bekerjasama, bila Tak Tak ada, maka faskes tingkat 1 akan menerbitkan surat Acum ke rumah sakit.

Acum ke rumah sakit akan diberikan bila di faskes tingkat 1 fasilitasnya kurang memadai serta Tak mempunyai kerjasama dengan bidan jejaring manapun, atau peserta dengan cara medis akan menjalani persalinan dengan penyulit termasuk operasi caesar.

Baca: Operasi caesar Bisa ditanggung oleh bpjs bila sesuai prosedur

Untuk kasus ini pelayanan persalinan Bisa dilakukan di rumah sakit dan akan dijamin oleh bpjs tanpa melihat kondisi persalinannya (normal atau penyulit)

Apa aja persayaratan persalinan Acum di rumah sakit

Untuk anda yang akan menjalani proses lahiran dengan bpjs atas Acum dari faskes tingkat 1, maka persyaratan yang wajib disiapkan yaitu sebagai berikut:
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Buku catatan kehamilan
  • Asli dan Fotocopy Kartu BPJS Peserta
  • Asli dan fotocopy KTP 
  • Surat Acum dari faskes tingkat 1

 Bolehkan persalinan di rumah sakit atas keinginan sendiri?

Proses persalinan di rumah sakit atas keinginan sendiri dan bukan merupakan atas indikasi medis maka biayanya Tak Bisa ditanggung oleh bpjs.

Ini juga berlaku untuk ibu yang ingin menjalani persalinan dengan operasi caesar atas keinginan sendiri dan bukan sebab adanya penyulit maka biayanya Tak Bisa ditanggung oleh bpjs, artinya wajib bayar sendiri.

0 Response to "Prosedur persalinan atau melahirkan dengan memakai bpjs kesehatan Yang Wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel