Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Yang Wajib Anda Ketahui

Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan

Sebelum membahas mengenai Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Program Pemerintah yang satu ini, saat ini menjadi melambung tinggi infomasinya, dan hal itu juga sebab oleh sepak terjang pemerintah dalam mengenalkannya, tapi juga ada banyak masyarakat yang belum paham mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk menyajikan informasi berharga seputar program menteri ekonomi yang satu ini, sebab banyak, ada banyak program yang hampir juga mirip, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, jamsostek yang di khususnya untuk masyarakat indonesia.






Salah satu penunjang kesehatan yaitu Inspeksi laboratorium, ada kabar bagus di era bpjs sekarang ini, sebab peserta bpjs Bisa menemui Inspeksi laboratorium yang biayanya Bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan. namun sayangnya Tak semua Inspeksi laboratorium Bisa ditanggung oleh bpjs tergantung dari kategori Inspeksi lab dan juga tempat menjalankan Inspeksi laboratorium itu sendiri.

Kita ketahui bersama bahwa Inspeksi laboratorium Bisa dilakukan bagus di faskes tingkat 1 seperti poliklinik atau puskesmas ataupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), bila faskes tingkat 1 memadai untuk menjalankan Inspeksi lab, maka Inspeksi lab Bisa dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila Tak memadai maka Inspeksi lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.

wajib diperhatikan bahwa Tak semua Inspeksi lab Bisa dijamin oleh bpjs, bila Inspeksi lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka Inspeksi lab Bisa ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun bila Tak maka pasien wajib membayar sendiri biaya Inspeksi lab tersebut.

#1 Inspeksi lab di faskes tingkat 1 (faskes primer)

Untuk pasien bpjs yang dengan cara medis wajib menjalankan Inspeksi lab maka bila di faskes tingkat 1 terdapat fasilitas Inspeksi lab, maka Bisa dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila Inspeksi lab dilakukan di faskes tingkat 1 maka Tak semua item Inspeksi Bisa dijamin oleh bpjs. seperti terlihat di ilustrasi gambar di bawah ini:
Inspeksi laboratorium pasien bpjs

Sesuai dengan Keterangan pada gambar di atas, Inspeksi lab di faskes tingkat 1 yang Bisa ditanggung oleh bpjs meliputi:

  1. Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
  2. Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
  3. Fases sederhana (cacingan)
  4. Gula darah sewaktu

Sedangkan bila Inspeksi di luar kategori di atas maka Tak Bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan, seperti misalnya widal, asam urat, gula darah puasa, kolesterol, pasien wajib membayar biaya sendiri untuk Inspeksi di luar 4 kategori di atas.

Catatan Penting:

Inspeksi lab di faskes tingkat 1 Tak wajib, artinya walaupun faskes tingkat 1 mempunyai fasiltias lab untuk menjalankan Inspeksi darah Tak wajib faskes tersebut membagikan pelayanan cek lab untuk pasien bpjs, sehingga pasien bpjs wajib menanggung biayanya sendiri, namun bila faskes tingkat 1 membagikan pelayanan cek lab yang Bisa ditanggung bpjs, maka pasien Tak wajib mengeluarkan biaya selama Inspeksi sesuai dengan kategori bpjs di atas.

#2 Inspeksi Lab di faskes tingkat lanjut (Rumah sakit)

Inspeksi lab di rumah sakit yang Bisa ditanggung oleh bpjs yaitu Inspeksi lab atas indikasi medis dan atas Acum dari faskes tingkat 1, namun tetap Acum dari faskes tingkat 1 wajib ditujukan ke poli bukan laboratorium langsung.  Tugas dokter spesialis yang akan menentukan Inspeksi darah apa aja yang wajib dilakukan pasien.

Untuk peserta bpjs yang menjalankan Inspeksi lab di rumah sakit atas indikasi medis dan atas Acum dari faskes tingkat 1/ pasien ugd, hampir semuanya Bisa ditanggung oleh bpjs, selama ada teknologinya dan dilakukan di dalam rumah sakit iru sendiri.

Inspeksi Lab untuk pasien rujuk balik Apakah Bisa ditanggung BPJS?

Sedangkan untuk pasien yang menjalani program rujuk balik sebab diagnosis dan terapinya sudah jelas, maka cek lab Bisa dilakukan di puskesmas/poliklinik yang dipilih pasien, bila klinik atau puskesmas Tak mempunyai fasilitas cek lab, maka faskes 1 Bisa merujuknya ke laboratorium yang sudah bekerjasama dengan bpjs, biaya sepenuhnya Bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan.

0 Response to "Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Yang Wajib Anda Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel