Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Yang Wajib Anda Ketahui
Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan
Kita ketahui bersama bahwa Inspeksi laboratorium Bisa dilakukan bagus di faskes tingkat 1 seperti poliklinik atau puskesmas ataupun di faskes tingkat lanjut (rumah sakit), bila faskes tingkat 1 memadai untuk menjalankan Inspeksi lab, maka Inspeksi lab Bisa dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila Tak memadai maka Inspeksi lab akan dirujuk untuk dilakukan di rumah sakit.
wajib diperhatikan bahwa Tak semua Inspeksi lab Bisa dijamin oleh bpjs, bila Inspeksi lab dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan kategori yang sudah ditentukan oleh bpjs maka Inspeksi lab Bisa ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, namun bila Tak maka pasien wajib membayar sendiri biaya Inspeksi lab tersebut.
#1 Inspeksi lab di faskes tingkat 1 (faskes primer)
Untuk pasien bpjs yang dengan cara medis wajib menjalankan Inspeksi lab maka bila di faskes tingkat 1 terdapat fasilitas Inspeksi lab, maka Bisa dilakukan di faskes tingkat 1, namun bila Inspeksi lab dilakukan di faskes tingkat 1 maka Tak semua item Inspeksi Bisa dijamin oleh bpjs. seperti terlihat di ilustrasi gambar di bawah ini:Sesuai dengan Keterangan pada gambar di atas, Inspeksi lab di faskes tingkat 1 yang Bisa ditanggung oleh bpjs meliputi:
- Darah sederhana (Hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah)
- Urin sederhana (PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, eritrosit)
- Fases sederhana (cacingan)
- Gula darah sewaktu
Sedangkan bila Inspeksi di luar kategori di atas maka Tak Bisa ditanggung oleh bpjs kesehatan, seperti misalnya widal, asam urat, gula darah puasa, kolesterol, pasien wajib membayar biaya sendiri untuk Inspeksi di luar 4 kategori di atas.
Catatan Penting:
Inspeksi lab di faskes tingkat 1 Tak wajib, artinya walaupun faskes tingkat 1 mempunyai fasiltias lab untuk menjalankan Inspeksi darah Tak wajib faskes tersebut membagikan pelayanan cek lab untuk pasien bpjs, sehingga pasien bpjs wajib menanggung biayanya sendiri, namun bila faskes tingkat 1 membagikan pelayanan cek lab yang Bisa ditanggung bpjs, maka pasien Tak wajib mengeluarkan biaya selama Inspeksi sesuai dengan kategori bpjs di atas.
#2 Inspeksi Lab di faskes tingkat lanjut (Rumah sakit)
Inspeksi lab di rumah sakit yang Bisa ditanggung oleh bpjs yaitu Inspeksi lab atas indikasi medis dan atas Acum dari faskes tingkat 1, namun tetap Acum dari faskes tingkat 1 wajib ditujukan ke poli bukan laboratorium langsung. Tugas dokter spesialis yang akan menentukan Inspeksi darah apa aja yang wajib dilakukan pasien.
Untuk peserta bpjs yang menjalankan Inspeksi lab di rumah sakit atas indikasi medis dan atas Acum dari faskes tingkat 1/ pasien ugd, hampir semuanya Bisa ditanggung oleh bpjs, selama ada teknologinya dan dilakukan di dalam rumah sakit iru sendiri.
0 Response to "Inspeksi Laboratorium Bisa Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan Yang Wajib Anda Ketahui"
Posting Komentar