Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek bila kartu KPJ Hilang! Yang Wajib Anda Tau

Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek bila kartu KPJ Hilang!

Sebelum membahas mengenai Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek bila kartu KPJ Hilang!, Program BPJS, saat ini semakin meroket infomasinya, dan hal itu juga sebab oleh sepak terjang pemerintah untuk mengembangkannya, namun ada banyak masyarakat yang bingung mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk membagikan materi berharga mengenai pelayanan pemerintah yang satu ini, sebab banyak, ada penawaran pelayanan yang ternyata juga mirip, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, jamsostek yang di khususnya untuk masyarakat indonesia.






JHT merupakan salah satu program dari BPJS TK atau jamsostek yang dananya Bisa dicairkan, untuk mencairkan dana JHT ada beberapa pilihan, Bisa 10% atau 30% dan 100%, untuk pencairan dana 10% atau 30 % status peserta wajib dalam keadaan bekerja, dana 10% Bisa dipilih untuk uang muka perumahan dan 30% untuk persiapan pensiun. sedangkan pencairan 100% baru Bisa diambil bila peserta sudah Tak aktif bekerja dan statusnya Tak dalam keadaan bekerja.

Untuk pencairan 100% bpjs ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi, salah satu syarat pencairan dana jht 100% merupakan peserta wajib melampirkan kartu bpjs tk asli.

Sebenarnya pencairan dana jht sangat mudah, yang penting syarat dan prosedurnya terpenuhi, ada banyak yang menganggap pencairan dipersulit dikarenakan terdapat syarat-syarat yang belum terpenuhi, sehingga upaya pencairan dana jht ditolak, sayangnya ketidaklengkapan syarat pencairan dana jht tersebut terkadang dikarenakan oleh permasalahan perusahaan tempat dulu bekerja, seperti misalnya kepesertaan bpjs tk masih aktif dan perusahaan sudah Tak aktif.

kartu peserta jamsostek bpjstk hilang

Yang paling mengkhawatirkan dan hingga saat ini belum ada penyelesaian merupakan saat kepesertaan masih aktif padahal sudah Tak bekerja, biasanya permasalahan ini sebab perusahaan tempat dulu bekerja mempunyai tunggakan ke pihak bpjstk, selama perusahaan belum melunasi tunggakan, maka kepesertaan pekerja yang sudah keluarpun akan selamanya aktif dan jht Tak Bisa dicairkan, tapi semoga aja kedepannya ada solusi terbaik.

Ada satu permasalahan yang sering sekali menjadi kendala peserta Tak Bisa mencarikan dana jht jamsostek/bpjs tk, yaitu kartu jamsostek hilang atau kartu jamsostek Tak dicetak oleh perusahaan, tentu aja sebab kartu jamsostek masuk ke salah atu persyaratan pencairan bila hilang, maka kemungkinan pencairan dana jht akan ditolak.

Tapi berdasarkan pengalaman, ada kabar bagus meskipun kartu bpjs hilang dana jht masih Bisa dicairkan namun peserta wajib menempuh prosedur Eksklusif.

Oleh sebab itu di artikel kali ini saya akan uraikan bagaimana cara menjalankan pencairan JHT jamsostek /bpjs tk bila kartu KPJ (Kartu peserta jamsostek) hilang, prosedur ini berlaku juga untuk anda yang kebetulan Tak mempunyai kartu KPJ sebab perusahaan Tak mencetak kartu tersebut untuk anda.

Prosedur Pencairan Dana JHT bila kartu KPJ Hilang!

Prosedur pencairan ini saya rangkum berdasarkan pengalaman peserta yang kebetulan sukses menjalankan proses pencairan padahal kartu bpjsnya (KPJ) hilang bahkan NO Kartu Tak diketahui sama sekali.

Jad untuk anda yang kebetulan berniat ingin mencairkan dana JHT jamsostek, namun terkendala sebab kartu bpjs tk kartu KPJ anda hilang, bahkan anda Tak mengetahui no kartu bpjs tk anda, maka langkah-langkah untuk menjalankan pencairan yang Bisa anda tempuh merupakan sebagai berikut:

1. Persiapkan berkas pencairan JHT 100 %
Untuk mengantisifasi permintaan kelengkapan berkas, sesuai dengan artikel mengenai cara pencairan dana jht 100%, berkas yang wajib anda siapkan meliputi:

  • Asli kartu BPJS TK  atau KPJ, bila hilang buat surat kehingan dan mengisi formulir duplikat kpj nanti akan diuraikan selengkapnya di bawah.
  • Fotocopy dan asli KTP
  • Fotocopy dan asli Kartu Keluarga (KK)
  • Fotocopy dan asli Paklaring
  • Fotocopy dan asli Izajah Terakhir, Ijazah biasanya digunakan untuk pembanding data persyaratan,jadi pastikan datanya sama dengan yang tercantum di persyaratan lainnya, seperti misalnya tanggal lahir dan nama (di beberapa kantor bpjs terkadang Tak diminta, untuk antisifasi sebaiknya dibawah)
  • Fotocopy dan asli Akta kelahiran, Sama halnya dengan ijazah, akta kelahiran terkadang diminta, akta kelahiran juga digunakan sebagai salah satu alat pembanding data, jadi wajib dipastikan bahwa data yang tercantum di Akta kelahiran dan data yang tercantum di berkas lainnya sama.
  • Fotocopy dan asli buku rekening bank milik peserta (hampir untuk semua bank kecuali BJB, sebab info terakhir belum bekerjasama dengan BPJS TK, bila ingin Cepet memakai rekening BNI)
  • Fotocopy dan asli Surat keterangan domisili dari RT/RW setempat bila pencairan dilakukan di kantor BPJS Tak sesuai dengan KTP.


2.  Minta informasi nomor kartu ke kantor bpjs ketenagakerjaan
bila kartu BPJS TK / KPJ Hilang dan anda Tak mengetahui normornya, maka silahkan anda bawa persyaratan di atas ke kantor bpjs tk tempat anda menjalankan pencairan, koordinasikan dengan petugas bahwa kartu hilang dan nomor Tak diketahui.

Petugas bpsj biasanya akan menjalankan penelusuran kepesertaan bpjs tk anda memakai biodata anda untuk menemui nomor kartu bpjs tk anda. bila nomor kartu sudah ditemukan silahkan anda catat dan jangan hingga salah.

3.  Buat surat kehilangan dari kepolisian
Selanjutnya biasanya anda akan diminta untuk membuat surat kehilangan  dari kepolisian, silahkan datang ke kantor polisi sesuai dengan lokasi kartu hilang. Syarat untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian merupakan sebagai berikut:

  • Bawa Fotocopy dan asli paklaring/ surat referensi kerja
  • Fotocopy dan asli KTP
  • Nomor kartu bpjs (awas jangan hingga salah mencantumkan)

Surat kehilangan biasanya akan mencantumkan biodata lengkap pelapor, jadi pastikan dan lakukan crosscek sehingga data yang dimasukan benar.

4. Datang ke kantor bpjs tempat kartu dikeluarkan

Untuk menjalankan pencarian untuk kasus kehilangan kartu, maka pencairan wajib dilakukan di kantor bpjs tempat kartu dikeluarkan.

Anda biasanya akan diminta mengisi form pengganti kartu yang hilang yang wajib ditandatangani oleh si peserta dan wajib ditandatangani juga oleh perusahaan bila perusahaan masih aktif., bila perusahaan diketahui sudah nonaktif, maka berdasarkan pengalaman form Tak wajib ditandangani perusahaan.

Prosedur pencairan yang wajib ditempuh merupakan sebagai berikut:

a. Mengisi 3 lembar formulir sebagai berikut:

  • Lembar daftar/checklist dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses pencairan dana.
  • Formulir Permintaan Pembayaran Agunan Hari Tua (JHT) yang memuat daftar isian data lengkap kita sebagai peserta Jamsostek.
  • Surat pernyataan belum bekerja di atas materai secukupnya.
b.  Melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti KK asli + fotocopy, kartu identitas diri KTP/SIM asli + fotocopy, surat paklaring/referensi dari perusahaan lama, dan buku tabungan atas nama peserta pribadi + fotocopy, bila cara pembayaran dana yang dikehendaki via transfer bank.

Untuk kasus kjp hilang, berkas persyaratan bertambah 2 item lagi, yaitu; surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan 1 lembar lampiran keterangan pengganti kartu yang hilang silahkan download formulirnya disini.

c. Masukkan seluruh dokumen tersebut ke dropbox untuk diperiksa kelengkapannya oleh petugas Inspeksi Dokumen.

d. Silakan datangi counter Pelayanan Klaim sambil menyerahkan seluruh dokumen yang telah diperiksa sebelumnya oleh petugas di counter Inspeksi Dokumen. Di counter ini, validitas seluruh dokumen tadi, kembali diklarifikasi. Karenanya, kita akan diminta menunggu sementara waktu. Setelah dinyatakan OK, petugas akan memanggil dan meminta foto diri kita via webcam yang telah tersedia di meja mereka.

bila pembayaran dana BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dikehendaki via transfer bank, maka urusan di kantor cabang, selesai hingga di sini. Selanjutnya, kita wajib menunggu sekitar 1 minggu, hingga dana tersebut cair/ditransfer.

bila pembayaran dana yang dikehendaki, dilakukan dengan cara tunai. Maka kita wajib menunggu selama beberapa jam lagi, hingga pihak bank (Bank Bukopin) selaku pembayar Agunan, memvalidasi dan mencairkan dana ini.

Bagaimana bila Nomor kartu BPJS TK Ada namun Kartu KPJ/ BPJSTK Tak pernah dicetak oleh perusahaan

Dikutif dari pengalaman peserta:

Tenang, Bisa dicairin kok yg penting punya nomer KPJnya. silahkan bikin aja surat kehilangan dr kepolisian, bawa parklaring / surat referensi kerja, biasanya suka ditanyain sm polisinya. langkahnya sama seperti yang diuraikan di atas.

Terus bila udh jd suratnya, anda jangan lupa untuk mengisi form BPJS untuk pernyataan kehilangan kartu trus di ttd & distempel oleh perusahaan bila perusahaan masih aktif. formulirnya Bisa minta dari kantor bpjs.

kalau memang posisi mas sm perusahaan jauh Bisa diakalin, mas print form BPJSnya, ceklis bagian “kartu KPJ hilang” dan scan form-nya kirimkan ke HRD untuk di ttd & diberi stampel perusahaan, dan dikirim balik ke mas via email..

setelah itu bawa semua berkas yg dibutuhkan & siapin materai 6 rb 1 lembar.

Semoga artikel di atas mengenai Prosedur Pencairan Dana JHT bila kartu KPJ Hilang Bisa menambah informasi anda untuk menjalankan pencairan JHT 100% yang kebetulan menjalani permasahalan kehilangan kartu BPJS TK/ KPJ, semoga bermanfaat.

0 Response to "Ini Prosedur Pencairan Dana JHT Jamsostek bila kartu KPJ Hilang! Yang Wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel