Cara memakai BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ? Yang Wajib Kita Ketahui

Cara memakai BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?

Sebelum membahas mengenai Cara memakai BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?, BPJS, saat ini semakin meroket infomasinya, dan hal itu Tak terlepas oleh kerja keras pemerintah dalam mengenalkannya, tapi Tak sedikit juga yang masih belum kenal dengan program pemerintah yang satu ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk menghadirkan informasi berharga mengenai program menteri ekonomi yang satu ini, sebab banyak, ada banyak program yang ternyata juga mirip, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, jamsostek yang di tawarkan untuk masyarakat indonesia.






Seperti yang pernah dijelaskan di artikel sebelumnya mengenai 9 Tutorial mempersiapkan persalinan supaya Bisa ditanggung bpjs, keuntungan menjadi peserta bpjs salah satunya merupakan Bisa digunakan untuk melahirkan bagus lahiran normal ataupun caesar, namun tetap peserta wajib menempuh alur Acum bpjs yang dimulai dengan Inspeksi dari faskes tingkat 1 yang dipilih oleh peserta sesuai dengan yang tertera di kartu bpjs. kecuali untuk pasien gawat darurat, Bisa langsung di bawa ke rumah sakit walaupun berada di luar kota/ daerah luar domisili.

Untuk beberapa peserta yang kebetulan sedang menunggu proses lahiran, terkadang proses lahiran ingin dilakukan di luar wilayah peserta bpjs terdaftar, misalnya ingin lahiran di rumah orang tua yang kebetulan ada di luar kota atau provinsi, atau Bisa juga lahiran yang Tak dikehendaki, seperti misalnya saat sedang menjalankan kunjungan ke luar daerah proses lahiran terjadi.

persalinan di luar kota dengan bpjs

Sebagai peserta bpjs jelas ingin memanfaatkan kartu bpjs supaya biaya proses lahiran Bisa ditanggung sepenuhnya oleh bpjs, sayangnya dengan cara prosedur, seharusnya proses lahiran yang Bisa ditanggung oleh bpjs merupakan proses lahiran yang wajib sesuai dengan prosedur yaitu dimulai dari faskes tingkat 1, yang setelah itu bila memang wajib di rujuk ke rumah sakit wajib atas Acum faskes tingkat 1, bila Tak sesuai prosedur maka biaya wajib ditanggung oleh sendiri.

Lantas bagaimana bila proses lahiran terjadi di luar kota atau diluar daerah peserta bpjs terdaftar apakah masih Bisa memakai layanan bpjs ?

Untuk permasalahan tersebut saya akan coba uraikan di artikel ini, semoga dengan membaca artikel ini anda mempunyai Citra bagaimana supaya proses lahiran di luar kota Bisa memakai layanan bpjs.

Cara memakai BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ?

Untuk anda peserta bpjs yang kebetulan ingin merencanakan proses lahiran di luar kota/ daerah, maka anda Bisa memakai kartu bpjs anda untuk persalinan supaya biaya persalinan Bisa sepenuhnya ditanggung oleh bpjs.

Langkah-langkahnya merupakan sebagai berikut:

Alternatif  ke #1:

Untuk menjalankan persalinan atau lahiran di luar kota anda tetap Bisa memakai kartu bpjs anda sekarang, namun anda wajib membuat surat pengantar kunjungan faskes dari kantor bpjs, berhubung proses lahiran yang dijamin bpjs tetap wajib mengikuti alur berjenjang dengan datang ke faskes terdekat di luar kota tempat anda berada.

Surat pengantar tersebut wajib di buat dengan alasan untuk menghindari penolakan dari faskes setempat yang anda pilih untuk proses persalinan.

Langkah-langkah yang wajib anda tempuh merupakan sebagai berikut:

1. Buat surat keterangan domosili dari RT/RW setempat.

2. Tentukan faskes yang terdapat dilokasi terdekat untuk nanti peserta menjalankan proses persalinan/ Inspeksi persalinan

3. Datang ke kantor bpjs untuk membuat surat  pengantar kunjungan dari bpjs ke faskes yang telah ditentukan dengan membawa surat keterangan domisili.

Surat kunjungan tersebut diperlukan supaya Tak terjadi penolakan dari faskes yang dipilih sebab memang faskes tersebut Tak sesuai dengan faskes peserta.

4. Lakukan persalinan dengan datang langsung ke faskes yang dipilih dengan membawa persyaratan:

  • Kartu BPJS peserta
  • Surat pengantar dari bpjs
  • KTP

Peserta akan dilayani sebagaimana peserta bpjs untuk faskes yang bersangkutan, bila proses persalinan dengan cara medis wajib dilakukan di rumah sakit, maka faskes akan membuat surat Acum ke rumah sakit untuk proses persalinan peserta.

bila kondisi gawat darurat, maka peserta Bisa langsung datang ke IGD rumah. pasien IGD Bisa dijamin oleh bpjs walaupun diluar kota.

Alternatif ke #2: 

Anda juga Bisa memilih alternatif ke 2 yaitu dengan cara pindah faskes tingkat 1 dengan memilih faskes yang terdekat dimana peserta akan menjalankan proses persalinan.

Menurut saya ini yang paling mudah dan cukup aman, bila kepesertaan sudah lebih dari 3 bulan peserta Bisa menjalankan pindah faskes dengan memilih faskes di luar kota untuk menjalankan proses persalinan.

Langkah-langkah untuk pindah faskes di luar kota merupakan sebagai berikut:

1. Buat surat kterangan domisili dari RT/RW setempat

2. Datang ke kantor bpjs untuk menjalankan perubahan data fasekses dengan membawa surat keterangan domosili.
Pihak bpjs akan membuatkan kartu bpjs baru dengan faskes baru yang terdekat dengan domisili anda.

3. Untuk menjalankan proses persalinan tetap wajib dimulai dari faskes tingkat 1, silahkan datang ke faskes tingkat 1 dengan membawa persayaratn Inspeksi bpjs di faskes tingkat 1, kecuali gawat darurat Bisa langsung datang ke UGD rumah sakit.

0 Response to "Cara memakai BPJS untuk melahirkan di luar Kota / daerah ? Yang Wajib Kita Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel