Apa itu BPJS Kesehatan? Yang wajib Anda Tau

Apa itu BPJS Kesehatan?

Artikel kali ini seputar mengenai Apa itu BPJS Kesehatan?, Program BPJS memang kini menjadi meroket infomasinya, dan hal itu Tak terlepas oleh kerja keras pemerintah dalam mengembangkannya, banyak masyarakat yang bingung mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk menghadirkan materi berharga mengenai pelayanan pemerintah yang satu ini, sebab banyak, ada banyak pelayanan yang ternyata juga memiliki fungsi dan manfaat yang sama.






Sekilas mengenai BPJS

BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Agunan Sosial Kesehatan, yaitu suatu Badan Usaha Milik Negara yang berperan untuk menyelenggarakan Agunan Pemeliharaan Kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

BPJS sebenarnya lebih dikhusukan untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarganya dan Badan Usaha lainnya. Namun demikian, warga-masyarakat biasa juga berhak untuk mendaftar BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah dalam kesatuan Agunan Kesehatan Nasional (JKN) yang diresmikan pada 31 Desember 2013. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari, 2014. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2014.

BPJS Kesehatan selama ini dikenal dengan nama Askes (Asuransi Kesehatan). Askes dikelola oleh PT. Askes Indonesia (Persero), dan berdasarkan UU No. 24 Tahun 2011 mengenai BPJS, pada tanggal 1 Januari 2014 PT. Askes Indonesia Askes setelah itu berubah menjadi BPJS.

Keikutsertaan BPJS

Berdasarkan pasal 14 UU BPJS, bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negera asing (WNA) yang sudah tinggal di Indonesia selama Tak kurang dari enam bulan diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS.

Setiap badan usaha atau perusahaan diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS. Sementara itu, bagi orang atau keluarga yang Tak bekerja pada perusahaan Eksklusif wajib bagi mereka untuk mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS. Setiap anggota BPJS akan dikenakan biaya yang besarnya akan ditentukan setelah itu. Untuk warga miskin, besaran biaya iuran BPJS ditanggung pemerintah melalui program Bantuan Iuran.

Menjadi anggota BPJS Tak hanya diwajibkan bagi kalangan pekerja pada sektor formal. Keikutsertaan BPJS juga diwajibkan bagi kalangan pekerja informal. Pekerja informal juga diwajibkan untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja diharuskan mendaftarkan diri setelah itu membayar beban iuran sesuai dengan tingkatan manfaat yang dikehendaki.

Agunan kesehatan dengan cara menyeluruh diharapkan Bisa dimulai dengan cara bertahap pada 2014 dan pada 2019. Bagi setiap warga negara Indonesia diharapkan sudah mempunyai Agunan kesehatan tersebut.

0 Response to "Apa itu BPJS Kesehatan? Yang wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel